JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus Korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap.
Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar. Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.
BACA JUGA: Tips Mudik Nyaman dan Aman Ala Bridgestone, Pemudik Simak Baik-baik
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Keduanya diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah.
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.
Johanis mengatakan sebagian untuk membayar dua lembaga survei nasional.
BACA JUGA:Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar dia.
Ia menceritakan kasus ini berawal saat Ben Brahim menjabat Bupati Kapuas selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Ben Brahim menerima uang dari sejumlah pihak hingga pihak swasta.
"Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," ujar Johanis.
BACA JUGA: Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM, Distribusi Sudah Tepat Sasaran?
Kemudian, kata Johanis, uang hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brabim S Bahat (BBSB) diduga digunakan untuk pembiayaan politik agar istrinya, Ary Egahni, lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Johanis.
"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019," sambung dia.
- 1
- 2
- »
Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
人参与 | 时间:2025-05-22 10:07:27
相关文章
- Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- 全球最好的设计大学,你选择哪所?
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
评论专区