Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID --Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membantah kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi dari pihaknya untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M menegaskan, bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan dalam keterangan resminya, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
Ia pun mengaku prihatin atas keberanian beberapa pihak tersebut yang dengan terang-terangan mengeklaim sebagai petugas resmi.
Di mana mereka mengatakan mengantongi SK dari Badan Komunikasi NSional Desa se-Indonesia (BKNDI).
Kemudian, mengaitkan dengan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan kan mengambil langkah tegas menanggapi kasus ini.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
BACA JUGA:Kebijakan Baru Kemensetneg, Efesiensi Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat, Begini Isinya!
Pihaknya, melalui Biro Hukum, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
相关文章:
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Turis Ditangkap Gara
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
- Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
相关推荐:
- Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- 4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir
- Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- Fenomena Bunuh Diri Mahasiswa, Kampus Perlu Optimalkan Peran PA
- Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- Kapan Pendaftaran UTBK
- Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!