Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
JAKARTA,quickq是什么文件 DISWAY.ID - Anggota Bawaslu, Puadi menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu perlu diperhatikan lantaran akan berdampak kepada masalah etik yang akan dihadapi.
Tidak hanya itu, Puadi mengatakan dengan penyusunan juknis ini sendiri dapat mempermudah Panwascam dan (Pengawas Keluaran dan Desa) PKD dalam merespon pelanggaran pemilu.
“Saya tidak ingin nanti informasi ini tersampaikan tidak sama oleh teman-teman di tingkat kabupaten kota hingga ke Panwascam dan PKD," ujar Puadi melalui keterangan resminya, Rabu, 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Abhan Ungkap Permasalahan Putusan PN Jakarta Pusat Ada di KPU dan Bawaslu
BACA JUGA:IMB Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Anies Baswedan Habis 2024, Heru Budi Berani Lakukan Penertipan?
"Informasi ini harus tahu persis bahwa ketika hadir informasi awal, lalu kemudian pendalaman dan penelusuran itu seperti apa,” tambahnya.
Adapun persoalan Juknis ini akan disusun disesuaikan dengan kasus-kasus di beberapa wilayah.
Nantinya, penyesuaian tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjadi suatu harapan agar tata cara penanganan pelanggaran yang dilaksanakan di tingkat bawah tidak salah.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet, Heru Budi Angkat Bicara
BACA JUGA:Tikungan Lion
Lebih lanjut, Puadi juga mengatakan beberapa prinsip yang digunakan untuk menyusun Juknis akan berkaitan dan berorientasi terhadap perlindungan hak politik setiap warga negara, bahkan memberikan kemudahan peserta pemilu untuk menyampaikan laporan
"Aksesibel ini penting sekali karena mereka (masyarakat) dihadapkan oleh persoalan ketika mereka mau melapor mereka tidak ngerti,” imbuhnya.
Puadi meyakini, jika Juknis ini disusun dengan baik, maka tujuan untuk melindungi hak politik, hak pemilih, dan hak untuk dipilih bisa tercapai.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Ada Selamanya' For Revenge feat Fiersa Besari: Ku Hanya Ingin Lupa
- 1
- 2
- »
下一篇:TEVAR dan EVAR, Keahlian Mayapada Atasi Bengkak Pembuluh Darah Jantung
相关文章:
- Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Soal Mutasi Dokter IDAI, Menkes: Mending Urusin TB, Masyarakat Pada Meninggal 100 Ribu!
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
相关推荐:
- BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
- 25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
- Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?