Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Novanto (Setnov/SN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik sudah tiga kali duduki kursi anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II."Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/7/2017).
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, (Setnov) terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Sementara pada Pemilu 2014, dirinya berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) mengatakan SN yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, secara terpisah menyatakan kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan bisa jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," pungkasnya. (HYS/Ant)
(责任编辑:休闲)
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA