Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

休闲 2025-05-22 03:08:19 47199
Warta Ekonomi,quickq最新版 Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik aliran dana yang diberikan Djoko kepada pihak tertentu selama menjadi buronan 11 tahun. 

"Pada (Jumat) tanggal 31 Juli 2020 DST (Djoko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Awi menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu, Djoko sudah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Salemba, yaitu cabang Rutan Bareskrim Polri. Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim, status Djoko bukan merupakan tahanan penyidik, melainkan tetap warga binaan Lapas Salemba. 

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Baca Juga: Dijagokan Jadi Kapolri, Sayang Kabareskrim Digoyang Isu Agama

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Penempatan Djoko di Rutan Bareskrim Polri, kata dia, untuk mempermudah pemeriksaan kasus. "Kemungkinan ada kasus-kasus lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST (Djoko) tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," kata Awi.

Polisi juga akan memeriksa pengacara Djoko, Anita Kolopaking hari ini, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.  

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman untuk Djoko Tjandra bisa diakumulasi. Selain menjalani hukuman dua tahun dalam kasus Bank Bali, Djoko juga bisa ditersangkakan dalam kasus surat jalan maupun dugaan suap lainnya.

"Ya akumulasi, hukuman cessie dulu dilaksanakan, kemudian yang lain," kata Abdul Fickar, kemarin. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.cc-quickq.com/html/09b099908.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

欧洲艺术大学申请条件及留学费用

Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS

FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park

Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria

PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap

友情链接