Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
Emiten ritel, PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) buka suara menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal volatilitas transaksi efek. Diketahui, saham MDIY pada penutupan perdagangan Rabu (28/5) tercatat merosot -0,60% ke level Rp1.650. Dalam sepekan, naik 0,61% dan meroket 28,40% sepanjang sebulan terakhir.
Sekretaris Perusahaan MDIY, Janina Maia, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.
"Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan," kata Janina.
Baca Juga: Melonjak 57%, Emiten Ritel MDIY Raup Cuan Rp1,8 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan pada tanggal 21 Mei 2025 tentang pemanggilan RUPS.
Janina menyebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
"Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai faktor," ujar Janina.
Adapun mengenai aktivitas pemegang saham, Perseroan telah menyampaikan perubahan terkait dengan kepemilikan saham. Selain daripada informasi yang sudah disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 dan POJK No. 4 tahun 2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
Lebih lanjut, mengenai rencana korporasi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. "Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan tindakan korporasi yang material," jelas Janina.
Baca Juga: Investor Singapura Borong 5,14 Juta Saham SQMI, Kini Kuasai 20,22% Wilton Makmur
Adapun soal rencana pemegang saham utama, Janina menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Perseroan yaitu Azara Alpina Sdn. Bhd., dengan kepemilikan sebanyak 21.591.504.600 saham atau 85,71% hingga kini masih dalam periode penguncian (lock-up period).
"Apabila ke depannya terdapat rencana yang menyangkut dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, pemegang saham pengendali akan memastikan pemenuhan atas peraturan yang berlaku," tutur Janina.
Dengan demikian, sampai saat ini, pemegang saham pengendali Perseroan tidak memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya yang dapat membuat perubahan terhadap pengendalian Perseroan.
相关推荐
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Setelah Bolak
- Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini