Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID --Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak permintaan kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ingin menunda kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan, sampai persidangan.
Dewas KPK menyebut pihaknya tidak berhak memberikan keputusan penundaan tersebut.
“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk itu,” kata anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Gedung Dewas KPK, Jakarta dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
BACA JUGA:Hasto Telah Ditahan, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Laporan Soal Rosa Purbo Bekti
Benny mengatakan, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti laporan Hasto soal dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkaranya.
Lebih lanjut, Dewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus politisi PDIP itu sampai ke tahap persidangan.
“Jadi kami menerima aduan tentang ketidakprofesionalan dari penyidik. itulah yang sedang kami proses. Dan nanti dari hasil itu akan ada analisanya, kesimpulannya, dan rekomendasinya,” ucap Benny.
Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasusnya sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewas KPK.
“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
BACA JUGA:Pengamat: Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK Bisa Memperburuk Hubungan Megawati dan Prabowo
Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025.
Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto pada, 20 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang Sempit
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- ·Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- ·LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Simak 3 Ide Outfit buat Tampil Kece saat Idul Adha
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·Lenovo Hadirkan Yoga Aura Edition di Bandung, Perkuat Transformasi Digital Segmen Profesional
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- ·Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia
- ·4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP