您的当前位置:首页 > 百科 > Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya 正文
时间:2025-05-30 13:25:12 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampai quickq下载安卓版
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusannya untuk menghapus utang para petani, nelayan, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Dalam keterangannya, Menteri Maman menyebutkan bahwa tindakan penghapusan utang ini adalah simbol keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara," ujar Menteri Maman dalam keterangan resminya pada Rabu 6 November 2024.
Kendati begitu, Menteri Maman juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini memiliki kriteria-nya sendiri.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Dirinya menyebutkan, penghapusan utang ini memang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.
Kriteria lainnya adalah pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut sudah tidak memiliki kemampuan bayar, dan jatuh tempo, sudah terlebih dahulu di proses penghapusan bukunya di bank Himbara.
Dengan kata lain, pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur2025-05-30 13:17
Jokowi Hadiri KTT ASEAN2025-05-30 12:50
Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta2025-05-30 12:38
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?2025-05-30 12:18
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban2025-05-30 12:11
Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan2025-05-30 12:00
Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan2025-05-30 11:59
VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin2025-05-30 11:35
Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus2025-05-30 11:22
Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas2025-05-30 11:18
Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan2025-05-30 13:09
Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi2025-05-30 12:44
Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal2025-05-30 12:44
Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia2025-05-30 12:41
Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI2025-05-30 12:31
FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata2025-05-30 11:14
KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit2025-05-30 11:12
Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku2025-05-30 11:03
Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun2025-05-30 10:47
Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU2025-05-30 10:41