Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
Kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Indonesia kian memprihatinkan. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp2,6 triliun.
Angka ini berasal dari lebih dari 128 ribu laporan korban, dengan lebih dari 208 ribu rekening terindikasi terlibat, dan baru sekitar 47 ribu rekening yang berhasil diblokir.
Fakta ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers RDKB April 2025, di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus selalu memverifikasi legalitas entitas jasa keuangan sebelum berinvestasi, agar tidak terjebak dalam skema penipuan.
Untuk menanggulangi praktik investasi ilegal dan penipuan digital, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK, Kominfo, dan kepolisian. Selain menangani pengaduan, IASC juga memblokir rekening mencurigakan serta melacak aliran dana ilegal.
Tak hanya menindak, OJK juga menggencarkan program literasi dan edukasi keuangan seperti GENCARKAN dan Sikapi Uangmu, yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap penipuan, termasuk yang berkedok investasi, arisan online, hingga judi daring.
"OJK tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga perlu berperan aktif memeriksa legalitas, memahami risiko, dan melaporkan jika menjadi korban," ujar Friderica dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Dengan pendekatan yang holistik berupa regulasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan, OJK berharap ekosistem keuangan Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan inklusif di tengah era digital yang penuh tantangan.
下一篇:Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
相关文章:
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
相关推荐:
- Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini