Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
"Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Nah Lho! Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap Hakim PN Jakarta Pusat, Dua dari Kemendag
BACA JUGA:Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis. Yakni, SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
MR selaku MAnajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
"SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping dan DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai dengan 2023," ungkapnya.
Kemudian, EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021, FM selaku PT British Petroleum.
"AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023, AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga," pungkasnya.
BACA JUGA:Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, Kejagung: Penting untuk Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri dan terakhir DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.
Adapun Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
相关文章:
- AHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
- Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta
- VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib