DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.
BACA JUGA:Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN : Dapat Fasilitas Rumah, Insentif, Biaya Pindah hingga Tunjangan
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Paripurna kemudian menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir di Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh fraksi yang hadir di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan Traning Center di IKN
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menanyakan terakhir kali kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Sekali lagi, kepada seluruh anggota Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanyanya yang lagi dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.
Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'
Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).
”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” lanjutnya.
“Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
下一篇:Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
相关文章:
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
相关推荐:
- Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
- Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming