时间:2025-05-30 13:29:48 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pem quickq.apk
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID-Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.
PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif.
Menurut informasi yang beredar, skema PPPK terbaru ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:Pengunduran Pengumuman Seleksi PPPK Guru Berpengaruh ke Jadwal Penerimaan SK? Kemedikbud Kasih Bocoran Jadwal Terbaru
BACA JUGA:600 Ribu Guru Honorer Ditarget Jadi PPPK pada 2023, Prioritas Sekolah Negeri
Merespons hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
Pasalnya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.
"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana, enggan membeberkan detailnya.
Menurut Bima Haria Wibisana, PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.
Namun, Bima Haria Wibisana membantah mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN.
"Nggak benar itu. PPPK tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," jelas Bima Haria, Senin 7 Februari 2023.
Menurut Bima Haria Wibisana, bahwa di dalam UU 5/2014 disebutkan ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, kedudukan keduanya diperkuat dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
Oleh sebab itu, untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan honorer, Bima Haria Wibisana mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang belum ada landasan hukumnya.
BACA JUGA:Megawati Minta MenPAN-RB Perhatikan Nasib Honorer Pendidikan
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-05-30 13:19
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-30 13:11
Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta2025-05-30 13:04
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap2025-05-30 12:24
Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-05-30 12:19
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-30 11:53
HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?2025-05-30 11:52
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-05-30 11:12
Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber2025-05-30 11:11
Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara2025-05-30 11:10
VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak2025-05-30 13:27
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-05-30 13:14
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras2025-05-30 13:13
Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah2025-05-30 12:43
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!2025-05-30 12:25
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-30 11:58
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-30 11:58
Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa2025-05-30 11:28
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri2025-05-30 11:07
Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut2025-05-30 10:49