您的当前位置:首页 > 知识 > Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan 正文
时间:2025-05-30 09:47:56 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyeb quickq官网下载安装
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID - Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif (Caleg) untuk DPR RI di hari pertama, Senin, 1 Mei 2023.
Hal tersebut dikarenakan saat ini partai politik tengah mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan Bakal Calon (Bacalon) anggota DPR RI.
“Belum ada partai politik yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI, artinya masih kosong,” ujar Idham Holik saat dihubungi Disway.Id, Selasa, 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang
BACA JUGA:Kata Mario Aji Usai Gagal Ulangi Kesuksesan Raih Poin Penting di Jerez
“Partai politik di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan Bacalon Anggota DPR RI,” lanjutnya.
Idham juga menjelasakn jika hal serupa juga terjadi di tingkat provinsi.
Dia mengatakan, belum ada partai politik yang mengajukan calon anggota legislatifnya.
“Ditingkat provinsi berdasarkan laporan dari rekan-rekan, laporan yang sudah masuk dari 29 provinsi ini masih belum ada parpol yang mengajukan bacalon Anggota legislatifnya,” imbuhnya
BACA JUGA:Maikhel Roberrd Muskita dan Huswatun Hasanah Targetkan Medali Emas di Ajang SEA Games 2023 Kamboja Meskipun Hadapi Lawan Berat!
BACA JUGA:Heboh! Bjorka Bocorkan Data Hasil Pemilu 2024 KPU: 1 Jutaan Data Lengkap Berikut ID TPS Diumbar
Namun, lain hal dengan KPU Kabupaten/Kota, menurut Idham sudah ada beberapa nama yang mendaftar sebagai Caleg, bahkan telah memenuhi syarat.
“Berbeda dengan yang terjadi di tingkat kabupaten kota misalnya di Jawa Barat di kabupaten Bekasi, PSI mengajukan daftar Bacalon DPRD Kabupaten Bekasi, di Cirebon PKB mengajukan daftar bacalon Legislatif,” katanya.
Oleh sebab itu, Idham berharap kepada seluruh partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya mengingat pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka2025-05-30 09:07
FOTO: Salinan Al2025-05-30 09:03
Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.4002025-05-30 08:29
Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada2025-05-30 08:24
南安普顿大学音乐表演专业怎么样?2025-05-30 08:20
Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya2025-05-30 08:02
Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona2025-05-30 08:02
KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat2025-05-30 07:39
VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?2025-05-30 07:10
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali2025-05-30 07:04
Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS2025-05-30 09:47
TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya2025-05-30 09:13
Empat Fakta Pembubaran JAD2025-05-30 08:32
SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka2025-05-30 08:17
纽约大学电影配乐专业怎么样?2025-05-30 08:06
CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon2025-05-30 07:53
Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?2025-05-30 07:51
Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal2025-05-30 07:47
南安普顿大学艺术院校排名第几?2025-05-30 07:38
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'2025-05-30 07:17