Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non

综合 2025-05-22 03:52:37 43425

JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," ujar Presiden Jokowi di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa 27 Juni 2023.

Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non

Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non

BACA JUGA:Profil dan Jumlah Aset Kabareskrim Komjen Wahyu Widada Pengganti Komjen Agus

Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non

Menurut Jokowi, peluncuran program tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non

"Oleh sebab itu pemerintah memiliki niat tulus atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa

Kepala Negara pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada ahli waris korban pelanggaran HAM berat atas kebesaran hati menerima proses penyelesaian kasus-kasus.

"Dan kepada para korban atau ahli waris korban, saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati menerima proses setelah melalui penantian panjang. Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan dalam upaya menyembuhkan luka sekaligus awal terbangunnya kehidupan yang adil damai dan sejahtera atas pondasi perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia," tegas Jokowi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Dukung Jemput Paksa Amanda

Turut mendampingi Presiden nampak hadir Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, para Duta Besar Negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Pj Gubernur Aceh, walikota/bupati se Aceh, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Seperti diketahui, Pemerintah sebelumnya telah menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.

Tiga kasus di antaranya berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.

本文地址:http://www.cc-quickq.com/html/70d099847.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka

Pengamat: Formula E Jakarta Jadi Perjudian Politik Anies

Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril

交互设计国外留学作品集制作攻略!

国外女网友激动哭?#网友看花木兰的反应#

GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT

Tak Perlu Cat Ulang, Ini 3 Cara Atasi Tembok Lembap dan Mengelupas

Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

友情链接