您的当前位置:首页 > 焦点 > Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri 正文
时间:2025-05-30 12:53:04 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang et quickq下载不了
JAKARTA,quickq下载不了 DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.
BACA JUGA:Mitsubishi XFC Concept Jadi Magnet Pengunjung di IIMS 2023, Berharap Saat Diproduksi Desain Tak Berbeda
BACA JUGA:Mantan Bos Bayern Munchen: Transfer Pemain di Liga Inggris Tak Rasional, Chelsea Lebih Konyol!
"Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya. Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Benny juga menilai keputusan sudang KKEP itu tidak akan merusak citra Polri.
“Menurut kami tidak, karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023
BACA JUGA:Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri.
Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-05-30 12:34
Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet2025-05-30 12:18
5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas2025-05-30 12:17
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-30 12:07
Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!2025-05-30 11:37
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-05-30 11:16
Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat2025-05-30 10:58
Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi2025-05-30 10:20
Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya2025-05-30 10:19
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit2025-05-30 10:12
Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri2025-05-30 12:44
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-05-30 12:13
Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori2025-05-30 12:10
Waspada! Arah Jakarta2025-05-30 11:50
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-30 11:48
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery2025-05-30 11:16
7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi2025-05-30 10:59
Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori2025-05-30 10:57
Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km2025-05-30 10:48
Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa2025-05-30 10:41