您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam 正文
时间:2025-05-30 10:07:23 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan quickq是什么意思
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan gugatan tersangka Budi Said atas tidak sahnya proses penggeledahan dan penyidikan di kasus dugaan korupsi pembelian logam mulia PT Antam adalah tidak berdasar.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Jampidsus, Jaksa Madya Teguh Apriyanto saat menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 1.000, Yuk Borong Sambut Imlek!
“Dalam penyataannya pemohon (Budi Said) mendalilkan dan menyatakan penahanan tersangka tak sah dengan alasan dilakukan tanpa dasar hukum yang cukup,” kata Teguh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Teguh menegaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup yaitu minimal 2 Alat Bukti untuk melakukan penahanan terhadap Budi.
"Penyidik berwenang menilai keadaan yang menjadi syarat subjektif penahanan," tutur Teguh.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembelian Emas 1 Ton, Kuasa Hukum Antam Sebut Putusan Perdata yang Dimenangkan Budi Said Janggal
Oleh karena itu, ia meminta agar majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi emas PT Antam, Budi Said alias crazy rich Surabaya.
“Dengan demikian dalil-dalil dari Pemohon tersebut di atas tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi dari Pemohon, oleh karenanya dalil tersebut haruslah ditolak dan selanjutnya permohonan tersebut juga harus ditolak sepenuhnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Crazy Rich Surabaya Budi Said mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana rekayasa jual beli emas PT Antam.
BACA JUGA:MIND ID Dukung Penuh Kejagung Usai Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Emas Antam
Dalam permohonan yang dibacakan saat sidang, Budi melalui tim kuasa hukumnya meminta agar Hakim Tunggal menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal demi hukum.
Pasalnya, Budi menilai penetapan tersangka terhadapnya tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang cukup.
Selain itu ia juga beranggapan bahwa objek penyidikan dalam kasus yang menjeratnya masih dalam lingkup hukum perdata.
泰国设计专业最好的大学有哪些?2025-05-30 09:50
VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?2025-05-30 09:49
Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi2025-05-30 09:40
美国旧金山音乐学院怎么样?2025-05-30 09:08
斯坦福大学世界排名第几?2025-05-30 09:07
萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?2025-05-30 08:30
VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?2025-05-30 08:17
Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional2025-05-30 08:16
墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情2025-05-30 07:51
Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi2025-05-30 07:41
VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama2025-05-30 09:45
南安普顿大学艺术院校排名第几?2025-05-30 09:33
切尔西设计学院排名多少?2025-05-30 09:26
Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir Lengkap dengan Artinya2025-05-30 09:10
新南威尔士大学工业设计排名如何?2025-05-30 08:49
Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo2025-05-30 08:41
VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama2025-05-30 08:20
米兰理工大学是一个怎样的存在?2025-05-30 07:52
意大利音乐留学申请条件及流程详解2025-05-30 07:43
KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital2025-05-30 07:36