Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada sidang tersebut, Jaksa minta eksepsi Johnny G Plate ditolak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Johnny Gerald Plate untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Johnny Gerard Plate,” ujar Jaksa saat membacakan jawaban eksepsi terdakwa Johnny.
BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi
BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Pasal Penganiayaan Berat Terencana, Saksi: Ada Dua Aspek
Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan bahwa surat dakwaan yang sebelumnya sempat dibacakan untuk terdakwa Johnny G Plate telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.
“Menyatakan surat dakwaan nomor PTS-24/M.1.14/FT.1/06/2023 ditandatangin PU tanggal 16 juni 2023 yang kami bacakan dalam sidang terbuka pada tanggal 27 juni 2023 di pengadilan tipikor pn Jakpus telah memenu syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP,” jelas Jaksa.
Oleh sebab itu, dari surat dakwaan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil, Jaksa memutuskan bahwa persidangan yang dijalani oleh Johnny G Plate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian
BACA JUGA:Politisi Demokrat Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Cipta Panca Laksana: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim
Menyatakan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” kata Jaksa.
“Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate dilanjutkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menyampaikan ada empat poin eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.
Empat poin tersebut, yaitu pertama, Achmad Cholidin menyebutkan bahwa kliennya tersebut hanya pengguna anggaran yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini BAKTI Kemenkominfo.
- 1
- 2
- »
下一篇:Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
相关文章:
- Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
相关推荐:
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara