JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID --Usai Pemerintah resmi mengumumkan tanggal penetapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025 nanti, tarif PPN sejumlah barang juga dipastikan akan naik.
Menurut keterangan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kenaikan tarif PPN juga akan menjadikan harga beberapa barang dan layanan akan menjadi jauh lebih mahal.
“Iya kena (Netflix), iya sama (Spotify dan sejenisnya,” ujar Suryo dalam agenda konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
BACA JUGA:Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
Nantinya, layanan ini juga akan berdampak pada harga layanan subscription beberapa platform streaming, contohnya seperti YouTube, Spotify, Netflix, serta beberapa platform streaming video dan musik lainnya.
Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang harmoni peraturan perpajakan,
“Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya.
Selain itu, Menko Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan ini nantinya juga akan diiringi oleh pemberian stimulus atau paket kebijakan ekonomi untuk para masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Jokowi, Bobby Nasution, Gibran Rakabuming Kenapa Baru Dipecat Sekarang? Ini Alasan PDIP
BACA JUGA:Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, Pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen. 1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, gula industri,” jelas Menko Airlangga.
“Jadi, masing-masing tetap di 6 persen. Yang 1 persen ditanggung pemerintah,” lanjutnya.
顶: 26踩: 41121
Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
人参与 | 时间:2025-05-29 22:26:49
相关文章
- Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- 3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- 10 Hari Dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
评论专区