Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Sepuluh saksi dugaan korupsi pelaksanaan perjanjian kerja sama pengelolaan komersial Bandara Ngurah Rai Bali diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, mengatakan bahwa sepuluh saksi telah diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud antara PT Angkasa Pura I dengan PT GVK Service Indonesia pada 2012 dan 2013.
Penyidik berencana untuk memeriksa saksi Damiana Kristiyani yang bekerja sebagai Finance dan Administrasi Manager Comercial Strategis Bussines Unit Bandara Ngurah Rai (Rabu, 19/7).
Damiana Kristiyani memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa mengenai perhitungan management fee atau imbalan manajemen atas kawasan komersial I Gusti Ngurah Rai dengan PT GVK Service Indonesia.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (HYS/Ant)
相关推荐
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos