设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 百科 > Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik 正文

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

来源:quickq下载加速器官方版 编辑:百科 时间:2025-05-25 19:41:37
Warta Ekonomi,quickq网页版登录 Jakarta -

Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).

Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.

"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.

Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

热门文章

0.1088s , 7423.5234375 kb

Copyright © 2025 Powered by Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik,quickq下载加速器官方版  

sitemap

Top