Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

综合 2025-05-21 18:49:18 65

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama salah satu platform hiburan digital, Tiktok, Senin, 18 September 2023.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa kesepakatan ini dilakukan guna memanfaatkan teknologi utnuk mencapai Pemilu yang jujur, adil dan transparan.

Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

BACA JUGA:Bocoran LSM Asing Akan Intervensi Pemilu 2024, KPU Bawaslu Diminta Bertindak

Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

“Kami harap kemitraan ini dapat membantu memberdayakan pemilih dengan informasi akurat dari sumber yang resmi dan terpercaya, sekaligus menginspirasi keterlibatan online yang bertanggung jawab,” ujar Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

Diketahui, sebagai destinasi terdepan untuk video mobile berdurasi singkat, TikTok telah menjadi tempat bagi pengguna untuk menemukan dan mengekspresikan diri mereka melalui berbagai konten kreatif. 

BACA JUGA:Ganjar Tampil di Tayangan Azan, Bawaslu Tunggu Hasil Kajian KPI

Oleh karena itu, pihak Tiktok berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi para pengguna sekaligus menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik.

"Keamanan pengguna merupakan prioritas utama TikTok. Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," jelas Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, Firry Wahid.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Jadi Model Azan, Bawaslu Kirim Imbauan ke Parpol

Selain itu, TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek. 

TikTok telah mengembangkan kebijakan untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik. 

BACA JUGA:Gerindra Pasrah Saja ke Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib

Tidak hanya itu, bahkan TikTok juga berencana untuk meluncurkan fitur yang berisi semua informasi mengenai Pemilu 2024 yang bekerja sama dengan Bawaslu, dengan tujuan membantu pengguna mendapatkan informasi yang sah mengenai persyaratan dan proses pemungutan suara.

Disisi lain, Anggota Perludem Titi Anggraeni menyebutkan bahwa selama masa Pemilu, platform media sosial memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cc-quickq.com/html/87a099825.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan

Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi

Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya

BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani

7 Tips Diet buat Pemula Tanpa Olahraga, Sebenarnya Mudah Dilakukan

Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS

Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan

Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta

友情链接