Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra

知识 2025-05-22 03:05:41 52
Warta Ekonomi,quickq下载安卓版 Jakarta -

Kejaksaan Tinggi DKI telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, setelah menerima penyerahannya dari Bareskrim Polri. Kini, Djoko Tjandra resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020) malam. 

"Mulai malam ini secara resmi telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU maka mulai malan ini Djoko Tjandra menjadi narapidana di lapas dan menjadi warga binaan lapas," kata Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Saut Poltak Silitonga di Jakarta, Jumat.

Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra

Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra

Dia mengatakan, Djoko Tjandra akan ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Dia mengungkapkan, penempatan itu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.

Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum

Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra

"Kami juga melihat protokol kesehatan yang bersangkutan, jadi itu alasan ditempatkan di sini," katanya.

Kabareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan Djoko Tjandra akan berkaitan dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Misalnya, bagaimana cara terdakwa bebas keluar masuk negara, ssurat jalan hingga beberapa kasus terkait lainnya.

"Yang bersangkutan setelah ini akan ditematkan di rutan salemba cabang Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang terkait dengan surat jalan dan kepentingan adanya aliran dana," katanya.

Baca Juga: Hati-Hati, Trik Hukum Djoko Tjandra Kudu Diwaspadai

Dia berjanji kepolisian akan menjalankan pemeriksaan secara terbuka dan transparan sehingga publik bisa mengikuti segala perkembangan yang ada. Ia menambahkan, kepolisian juga ingin agar proses pemeriksaan cepat selesai dilakukan sehingga semua kasus yang berkenaan dengan Djoko Tjandra bisa segera disampaikan ke publik.

Dia mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap Covid-19 terhadap terdakwa yang sempat buron sejak 2009 lalu. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan terkait dengan syarat-syarat yang diatur dalam peraturan pemeriksaan.

"Penempatan di sini sifatnya sementara dan setelah selesai akan diserahkan ke rutan salemba dan akan ditempatkan di ruang sesuai," katanya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menyerahkan terdakwa buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke kejaksaan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum bahwa tersangka hanya bisa ditahan kepolisian 1X24 jam usai penangkapan.

Penyerahan setelah Djoko Tjandra dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusumah. Dia telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.

Listyo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessieBank Bali itu elibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.

本文地址:http://www.cc-quickq.com/html/87f099830.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

世界前十艺术大学排名是怎样的?

Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah

Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan

Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023

Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi

Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman

BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya

Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023

友情链接