您的当前位置:首页 > 娱乐 > Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan 正文
时间:2025-05-30 13:26:52 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara r quickq是什么软件安全吗
Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung RI (Kejagung) atas penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap advokat Didit Wijayanto Wijaya, S.H (DWW). Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 30 November 2021 lalu. Langkah pengajuan praperadilan ditempuh usai Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M., membentuk tim dan memerintahkan Bidang Pembelaan Profesi Advokat (PPA) DPN PERADI guna mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bidang PPA DPN PERADI telah bertemu penyidik dan advokat DWW untuk mengetahui fakta-fakta yang dialami. Berdasarkan informasi dan fakta yang didapat, kami berkesimpulan bahwa advokat DWW memang sedang menjalankan kuasa (mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi) dalam perkara yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejagung,” ujar Ketua Tim DPN PERADI, Dr Hendrik Jehaman, S.H, M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Menurut Hendrik, DPN PERADI meyakini bahwa advokat DWW sungguh-sungguh menjalankan profesinya dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, advokat DWW telah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya yang dilakukan oleh penyidik kepada advokat, di mana sempat terjadi pengusiran oleh penyidik ketika advokat DWW mendampingi kliennya diperiksa. Permohonan Praperadilan telah didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu dengan register nomor: 125/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, ditandatangani oleh Panmud Pidan PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, S.H., M.H.
Hendrik menjelaskan, permohonan praperadilan sengaja diajukan sebagai bukti komitmen DPN PERADI dalam menegakkan marwah advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh UU Advokat. Tim DPN PERADI berharap agar PN Jakarta Selatan dapat sependapat dengan alasan dan argumentasi hukum yang mereka ajukan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan putusan yang obyektif dan adil dalam perkara ini. “Permohonan praperadilan ini juga sebagai representasi dari keprihatinan kami atas jamaknya peristiwa ketidaksukaan dan kesewenangwenangan penyidik terhadap peran dan posisi advokat di lapangan. Jika dipahami dengan benar, harusnya terjadi sikap saling menghormati dan menghargai sebab baik penyidik maupun advokat yang memberikan bantuan hukum sama-sama sedang menjalankan perintah undang undang,” tegas Hendrik.
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang2025-05-30 13:17
Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes2025-05-30 13:01
Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang2025-05-30 12:58
Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh2025-05-30 12:53
Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya2025-05-30 12:48
Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia2025-05-30 12:47
5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi2025-05-30 11:55
Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka2025-05-30 11:36
Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!2025-05-30 11:11
KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia2025-05-30 10:58
Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...2025-05-30 13:07
Diwarnai Aksi Kejar2025-05-30 12:44
Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari2025-05-30 12:33
5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres2025-05-30 12:31
KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah2025-05-30 12:23
Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan2025-05-30 11:54
Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas2025-05-30 11:42
SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan2025-05-30 11:38
Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke2025-05-30 11:06
Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan2025-05-30 10:57