JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan gagasan untuk memperpanjang masa jabatan kepala Desa (kades) hingga sembilan tahun dinilai akan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.
Menurutnya, hal ini karena pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
BACA JUGA:Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Respons Soal Adanya Joki Tes BUMN, 39 Peserta Terancam Blacklist: Laporkan ke Penegak Hukum
"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya Selasa 17 Januari 2023.
Abdul Halim juga mengatakan, saat ini konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya, pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Asyik! Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Cuma Rp 700 Ribuan Aja
BACA JUGA:Ini 3 Kata Mengejutkan Untuk Indonesia dari Duo Monster Energy Yamaha
Sementara itu, usulan terkait masa jabatan Kepala Desa ini sudah mempertimbangkan kondisi di lapangan dan masukan dari para pakar yang menyebutkan ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.
Oleh karena itu periodisasi tersebut menurutnya bukan menjadi arogansi kepala desa, namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades.
Selain itu, jika kinerja Kades buruk, maka akan diberhentikan oleh pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga warga desa tidak perlu menunggu terlalu lama.
BACA JUGA:Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut
BACA JUGA:Terduga Penadah Sabu dari Teddy Minahasa Benama Alex Bonpis Diamankan Kepolisian, Penerima Serta Pengedar
- 1
- 2
- »
Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
人参与 | 时间:2025-05-22 12:38:52
相关文章
- 国外插画专业读研哪里好?插画留学院校推荐
- Gila! Kasus Positif Covid
- Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- 莱斯特大学排名情况及入学要求
- Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
评论专区