- Warta Ekonomi,quickq在哪下载 Jakarta -
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab, sehingga terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di Jakarta, Senin.
Di awal kepulangan Shihab yang tinggal selama 3,5 tahun di Arab Saudi itu, Ombudsman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah tergagap dalam mengantisipasi.
Menurut Nugroho, pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, yang fokus pada penggiringan isu apakah Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal saat kembali ke Tanah Air justru menjadi kontraproduktif.
Ia mengatakan pendekatan ini justru mendorong simpatisan Shihab berbondong-bondong menjemput dia di Terminal 3 Bandar Udara Internasisonal Soekarno Hatta, di Banten. Padahal bandara itu adalah obyek vital nasional yang harus dijamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalisasinya. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga terdapat Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung ke dalam Polda Metro Jaya.
Pada momen ini, kata Nugroho, seharusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Shihab.
Ombudsman juga menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat mengantisipasi, terlebih ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, justru menghadiri acara Maulid Nabi pada Jumat (13/11) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Shihab walau tidak melibatkan masa dalam jumlah besar.
Selain itu juga, kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke rumah Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu.
"Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu," kata Nugroho.
Ombudsman menyayangkan kedatangan Baswedan ke kediaman Shihab pada Selasa malam (10/11), di mana semestinya Shihab melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
顶: 19192踩: 5
Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
人参与 | 时间:2025-05-22 10:44:15
相关文章
- 5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
评论专区