Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Deputi Penindakan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak perlu memeriksa Sekjen KKP Antam Novambar dalam kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster alias benur.
Peneliti ICW Kurnia Ramadha menilai, pernyataan Karyoto bertolak belakang dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ali sempat menyebutkan bahwa eks Menteri KKP Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.
Kurnia menyebutkan bahwa Antam selaku Sekjen KKP memiliki pengetahuan soal perintah tersebut dan mestinya dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK.
"Lagi pun, ucapan Deputi Penindakan itu seolah-olah ingin menegasikan fakta bahwa Antam sebenarnya telah dikirim surat panggilan sebagai saksi beberapa waktu lalu oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (25/3).
Kurnia menjelaskan, KPK telah melakukan tindakan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
本文地址:http://www.cc-quickq.com/html/99c099811.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。