Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

休闲 2025-05-21 04:11:04 4848

SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Muradi mendesak agar keterlibatan 'adik-kakak asuh' disterilkan dari kasus Ferdy Sambo.

Menurutnya,quickq加速器在哪下载 adanya julukan 'adik-kakak asuh' sebetulnya sudah umum didengar di akademi. Julukan itu menggambarkan hubungan antara junior dengan senior yang kemudian berlanjut hingga saat bertugas.

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

"Ada juga yang hubungan karena kedekatan meski beda usia 5 tahun misalnya. Saat salah satunya jadi pimpinan, maka akan diajak. Ini terjadi tak hanya di kepolisian, tapi juga di TNI, IPDN, BIN dan lainnya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Hubungan itu, dalam kasus Ferdy Sambo cukup kentara sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu terkuak.

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Baca Juga:Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi

Terlebih, setelah adanya 97 anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang dianggap menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Sebelum muncul obstruction of justicekan ada skenario. Termasuk skenario ini, tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang kemudian melibatkan itu, termasuk dalam hal bagan 'Konsorsium 303' kan," ungkap Muradi.

Lebih jauh, Muradi memaparkan soal kuatnya pengaruh 'adik-kakak asuh' yang turut mendukung Ferdy Sambo dalam kasusnya. Yakni pada proses penetapan tersangka.

Diketahui, penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dianggap memakan waktu lama. Ada skenario yang berbeda hingga pengrusakan barang bukti. Sehingga Polri perlu membentuk tim khusus untuk turun tangan menangani kasus Ferdy Sambo.

"Tapi Kapolri tegas menetapkan tersangka karena sudah merusak barang bukti, sudah membuat skenario yang berbeda. Makanya kena empat pasal berlapis dengan hukuman hingga hukuman mati," papar Muradi.

Baca Juga:Arsul PPP: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Memerlukan Kecermatan

Pada tahap kedua, Muradi menduga ada peran 'adik-kakak asuh' pada proses Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) sehingga membuat Ferdy Sambo bersikeras hingga mengajukan banding.

"Ini keras juga, ‘adik-kakak asuh’ semua meyakinkan bahwa tidak terjadi PDTH. Kemudian ada banding dan berharap lolos, ternyata ditolak. Kenapa? Karena dari awal sudah keras dari timsus, pimpinan Polri bahwa orang ini harus dihukum dengan sebagaimana mestinya dengan empat pasal berlapis. Makanya bandingnya ditolak," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/011f099896.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher

Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China

'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'

BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global

Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif

DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media

友情链接