娱乐

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:综合 2025-05-22 20:19:41 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada quickq官方网站下载

JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Senin, 24 Maret 2025.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:AHY Jawab Isu Retaknya Hubungan Prabowo-SBY: Ada Pihak yang Coba Membentur-benturkan

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:Teror Bangkai Tikus dan Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, AHY Buka Suara

Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

Pemerintah, kata Hasan, tunduk pada aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo.

BACA JUGA:AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025-2030, Irwan Fecho Pimpin Keuangan Partai

BACA JUGA:Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Gedung Tempo, Penyidik Periksa CCTV dan Saksi

Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.

"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu, 23 Maret 2025.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!

    Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!

    2025-05-22 20:17

  • Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan

    Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan

    2025-05-22 19:37

  • Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All

    Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All

    2025-05-22 17:54

  • China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump

    China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump

    2025-05-22 17:37

网友点评