Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID –Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Polri akibat unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Ya, benar," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan singkat itu cukup untuk menggambarkan keberaniannya mengambil sikap di tengah sorotan tajam publik atas kasus yang menyentuh isu kebebasan berekspresi di ruang digital.
BACA JUGA:Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Sebelumnya, SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah sebuah meme yang dinilai menjelekkan Presiden Prabowo dan Jokowi.
Perempuan muda itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemenperin Tepis Perpres TKDN Desakan Pihak Tertentu: Untuk Perkuat Industri Lokal!
Penahanan terhadap mahasiswi ITB tersebut langsung memantik perbincangan luas di media sosial.
Banyak pihak menyoroti penerapan UU ITE yang dianggap terlalu lentur dan bisa menjerat siapa saja, termasuk pelajar atau mahasiswa yang menyuarakan pendapat secara satir.
Langkah Habiburokhman sebagai penjamin tentu tak bisa dilepaskan dari perannya sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Tindakan ini sekaligus menandai sikap politik yang tidak biasa: legislator yang turut turun tangan dalam kasus hukum beraroma sensitif terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Inklusivitas di Dunia Kerja, Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja Disabilitas Sesuai UU
Walau belum diketahui apakah permohonan penangguhan akan dikabulkan oleh penyidik, keberanian Habiburokhman disebut-sebut membuka ruang diskusi baru soal batas kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap warga negara, khususnya generasi muda di ranah digital.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri