Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
Daftar Isi
- 1. Terlambat check-in dan check-out
- 2. Membawa pulang barang hotel
- 3. Merokok di kamar hotel
- 4. Merusak barang di kamar
- 5. Membersihkan kamar sebelum check-out
- 6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Menginap di hotelbisa menjadi pengalaman yang menyenangkan. Hotel menawarkan suasana yang berbeda dari rumah, lengkap dengan pelayanan khusus dan berbagai fasilitasyang bisa dinikmati.
Namun, meskipun tamu diperlakukan dengan baik, hotel tetap merupakan properti umum yang harus dijaga. Ada aturan yang perlu dipatuhi serta larangan yang sebaiknya dihindari.
Hal ini tidak hanya untuk menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga untuk menghindari masalah seperti denda atau teguran dari pihak hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Jika kamu terlambat check-in terlalu lama, reservasi bisa dibatalkan, terutama jika keterlambatan mencapai setengah hari atau lebih. Kamar yang seharusnya kamu tempati bisa saja diberikan kepada tamu lain.
Hal yang sama berlaku untuk check-out. Jika kamu terlambat keluar dari kamar, sebaiknya hubungi resepsionis. Terlambat beberapa menit mungkin tidak masalah, tetapi jika hingga berjam-jam, kamu bisa dikenakan denda.
2. Membawa pulang barang hotel
Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa tamu suka membawa pulang perlengkapan dari kamar hotel. Beberapa barang memang diperbolehkan untuk dibawa, seperti sikat gigi, pasta gigi, sampo, alat tulis, dan sandal hotel. Barang-barang ini disebut sebagai amenities.
Namun, barang lain seperti handuk, bantal, selimut, atau peralatan makan tidak boleh dibawa pulang. Jika pihak hotel mengetahui hal ini, kamu bisa dikenakan denda atau teguran.
3. Merokok di kamar hotel
Merokok di dalam kamar adalah salah satu hal yang dilarang di banyak hotel. Abu dan asap rokok dapat menempel pada perabotan, menyebabkan bau tidak sedap yang sulit dihilangkan.
Selain itu, sebagian besar kamar hotel dilengkapi dengan alarm kebakaran atau sprinkler yang otomatis menyemprotkan air jika mendeteksi asap. Kamu tentu tidak ingin mengalami kejadian ruangan basah akibat sistem ini, bukan?
4. Merusak barang di kamar
Saat menginap di hotel, penting untuk berhati-hati agar tidak merusak barang di dalam kamar. Banyak barang di hotel yang terbuat dari kaca, keramik, atau merupakan peralatan elektronik yang rentan rusak.
Jika kamu secara tidak sengaja merusak sesuatu, pihak hotel bisa mengenakan denda sebagai ganti rugi. Oleh karena itu, selalu gunakan fasilitas dengan hati-hati.
Lihat Juga :![]() |
5. Membersihkan kamar sebelum check-out
Beberapa tamu memiliki kebiasaan merapikan kamar sebelum check-out dengan niat membantu petugas hotel. Namun, kamar yang terlihat masih rapi bisa dianggap belum digunakan sehingga tidak dibersihkan secara menyeluruh.
Agar kamar tetap dibersihkan dengan baik, kamu disarankan untuk melepas sarung bantal dan seprei yang digunakan, lalu meletakkannya di atas lantai sebelum meninggalkan ruangan.
6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Baru-baru ini terjadi insiden di sebuah hotel di Medan, seorang tamu dikenakan denda yang sangat besar karena menjemur pakaian di dalam kamar. Tamu tersebut menggantungkan jemuran pada sprinkler, yang menyebabkan air memancar dan membanjiri kamar serta merusak perabotan.
Mengaitkan jemuran di sprinkler sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar. Jika ingin menjemur pakaian, sebaiknya gunakan area yang disediakan, seperti balkon atau rak jemuran.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
相关文章:
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Catat Baik
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- NYALANG: Berjuta Duka Lara
相关推荐:
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?