Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertimbangkan banyak hal terkait Setya Novanto yang dituntut 16 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kami sudah membicarakan hal tersebut, tentu sebelumnya jaksa penuntut umum membahasnya bersama dan ada keputusan kelembagaan juga bahwa akhirnya kami memutuskan mengajukan tuntutan 16 tahun, ada denda juga, dan ada uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam.
Menurut Febri, kasus yang menjerat Novanto tersebut tentu perlu dilihat sebagai bagian juga dari konstruksi kasus yang lebih besar sehingga lembaganya juga akan mempelajari lebih lanjut fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan sambil menunggu putusan pengadilan nantinya.
"Untuk posisi sebagai justice collaboratoratau JC sesuai yang diajukan, kami tidak bisa kabulkan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Setya Novanto kami pandang tidak memenuhi syarat sebagai JC sehingga pada tuntutan ini kami abaikan atau tidak kami kabulkan JC-nya," ujar Febri.
Namun, kata Febri, Novanto masih mempunyai ruang untuk memperoleh status JC tersebut karena saat ini posisi mantan Ketua DPR RI itu juga sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus e-KTP.
"Masih ada ruang saya kira bagi Setya Novanto karena posisinya juga sekaligus sebagai saksi untuk penyidikan yang lain," kata Febri lagi.
Menurut dia, KPK telah beberapa kali memanggil Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus e-KTP, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Jika memang Novanto punya niat baik untuk membuka seterang-terangnya perkara ini atau pelaku-pelaku lain tentu dengan informasi yang benar dan valid maka hal tersebut masih terbuka dalam proses penyidikan tersangka yang lain," katanya pula.
Dalam perkara ini, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, ditambah denda Rp1 miliar subsider6 bulan kurungan, dan pembayaran uang pengganti sejumlah US$7,435 juta dan dikurangi Rp5 miliar seperti yang sudah dikembalikan Setnov dengan subsider3 tahun penjara.
KPK juga meminta agar hakim mencabut hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.
Setya Novanto akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada 13 April 2018. (FNH/Ant)
相关文章:
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- 7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
相关推荐:
- FOTO: Salinan Al
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah