Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

焦点 2025-05-21 02:03:06 861

SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan disampaikan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dalam aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta,quickq客服电话 Jumat (14/10/2022) sore. Salah satu tuntutannya yakni pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Aksi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru menemui massa pada pukul 15.50 WIB.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Setelah mendengarkan sejumlah tuntutan, Anies yang didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria meminta massa KOPAJA untuk duduk dan mendengarkan penjelasannya.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Sontak permintaan Anies itu direspons massa aksi dengan meminta para aparat kepolisian yang berjaga juga duduk lesehan.

Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi

Baca Juga:Larang Sopir Kebut-kebutan dan Nyalakan Sirine, Heru: Pak Anies Emang Beda, Demi Allah Saya Gak Angkat-angkat Beliau

Sebagai pembuka, Anies mengklaim bahwa pencabutan Pergub Penggusuran itu masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait dengan Pergub 207 sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri," kata Anies.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak menampik jika ketentuan soal Pergub 207 berada di tangannya.

Dia mengklaim, hal tersebut masih berproses dan secara substansi tidak ada masalah.

"Pemerintah itu memiliki tata kelola, betul ketentuan ada di tangan Gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri. Secara substansi itu tidak ada masalah," jelas Anies.

Baca Juga:Dengarkan Tuntutan Massa Aksi KOPAJA, Anies Baswedan Disebut Tak Becus Urus Jakarta

Tidak hanya itu, Anies juga mengklaim kalau pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 secara ketentuan tinggal ditetapkan.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/33d099872.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan

Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu

9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun

Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman

Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa

Pemprov DKI Pikir

友情链接