KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham
KPK menyatakan penjualan saham PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dihentikan sementara.
"Sudah dihentikan sementara penjualan sahamnya sejak kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (21/7/2017). Untuk diketahui, PT DGI ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.
"Penghentian penjualan saham sementara itu adalah kewenangan BEI, bukan atas permintaan KPK," tambah Agus.?
Namun Agus tidak menjelaskan lebih lanjut dampak dari penghentian sementara saham tersebut terhadap penyidikan KPK.?"Nanti saya tanyakan dulu kepada penyidiknya, tapi emitennya (pemegang saham) memang lebih dari 1.000," ungkap Agus.?Pengumuman penghentian sementara perdagangan efek PT NKE Tbk itu juga sudah termuat dalam laman http://www.idx.co.id.
Pengumuman itu ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto.?Disebutkan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan pada Rabu (19/7).
PT NKE sendiri sudah menjelaskan sangkaan pidana yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Udayana. NKE menjelaskan proyek itu dikerjakan perseroan pada 2009-2010 dan telah selesai sesuai kontrak. Saat ini gedung telah digunakan sebagaimana mestinya. (ant)
下一篇:Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri
相关文章:
- Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
相关推荐:
- Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- 3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- FOTO: Semarak Festival Pariwisata di Gurun Sahara
- Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru