Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya siap melakukan razia jika pemerintah kota setempat akan membuka kembali karaoke keluarga selama bulan puasa Ramadhan.
Ketua PC GP Ansor Surabaya Faridz Afif, di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya akan mengerahkan kader Ansor merazia karaoke yang buka pada Ramadhan.
"Ansor bersama aparat keamanan siap melakukan penertiban jika tempat karaoke keluarga dibuka," katanya.
Afif mengatakan karaoke keluarga dengan karaoke dewasa tidak ada bedanya karena tidak lepas dari perbuatan-perbuatan maksiat seperti minuman keras, adanya wanita pemandu lagu (purel) dan lainnya.
"Karaoke keluarga bungkusnya, tapi saat masuk di dalamnya sama saja," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, Ansor masih menunggu sikap tegas dari Pemkot Surabaya. Jika para pengusaha rumah hiburan umum (RHU) memaksa buka, maka pemkot harus tegas berdiri di atas perda.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC NU Surabaya Mohammad Ymron Farchan menyikapi wacana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana yang akan mengakomodir usulan para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) agar karaoke keluarga tetap beroperasi selama Ramadhan.
Menurut dia, sikap anggota dewan tersebut jika direalisasikan merupakan bentuk pengingkaran amanah dan aspirasi masyarakat Surabaya yang dituangkan dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
"Janganlah kita mencoba untuk mengubah yang sudah diatur dengan baik, dan mencoba mengingkari amanah masyarakat Surabaya, ayo taati Perda tersebut, jangan malah sebaliknya, berencana mengubah," ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya, lanjut dia, selama ini sudah melarang tempat karaoke dewasa maupun keluarga beroperasi selama Ramadhan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 harus bersikap tegas.
"Nahdlatul Ulama Kota Surabaya tetap membantu Pemkot Surabaya dalam hal penerapan dan pengawasan Perda pelarangan tersebut, bagaimanapun sudah menjadi kewajiban setiap umat Islam menjadi suasana Ramadhan tetap khusyuk," ujarnya.
Ia mengatakan seperti tahun sebelumnya polemik tentang pelarangan buka tempat hiburan saat Ramadhan setiap tahun selalu muncul dan hal tersebut sudah lama. Oleh karena itu mestinya para pengusaha hiburan sudah memahami dan mengatur manajemen jika libur Ramadhan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana sebelumnya mengatakan pihaknya mengakomodir adanya usulan dari kalangan pengusaha RHU agar karaoke keluarga di Kota Surabaya yang selama ini tutup pada bulan Ramadhan bisa dibuka kembali.
"Sebetulnya kami dalam posisi dilema, aturan Perda melarang semua jenis hiburan karaoke dilarang buka selama Ramadhan. Sementera di sisi lain ada keluhan pengusaha yang punya tanggung jawab terhadap karyawannya agar tetap bisa bekerja," katanya.
Menurut dia, para pengusaha karaoke keluarga punya tanggung jawab menggaji semua karyawannya selama 13 bulan. Padahal, lanjut dia, sesuai operasional hanya berlaku 11 bulan karena satu bulan kepotong libur selama Ramadhan.
"Jadi dua bulan itu tanggung jawab pengusaha sendiri," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengaku belum bisa memberikan keputusan karena pihaknya masih akan mempelajari usulan dari pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk bisa buka meski bulan Ramadhan. "Saya akan pelajari dulu aturannya gimana," katanya.(Ant)
下一篇:Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
相关文章:
- FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
相关推荐:
- NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani