Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyamarkan 5 jeriken yang jika dikristalkan menjadi 750 kg sabu kristal.
BACA JUGA:'Gajah Lawan Semut' di Kasus Keponakan Wamenkumham yang Resmi Ditahan, Jokowi dan DPR Dibawa-bawa Kenapa?
“Ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah ini akan menjadi 750 kg. Hampir mendekati 1 ton,” ungkap Mukti di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.
Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan angka ini menjadi rekor tertinggi di tahun 2023.
BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
"Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg)," kata Mukti
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan pelaku yang ditangkap dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut yakni warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS, serta 1 pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar
Serta Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 8 miliar.
下一篇:Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
相关文章:
- Tinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai Menua
- TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
相关推荐:
- Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- 5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- 5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
- Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat
- Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
- NYALANG: Mata
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre
- Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat