Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

知识 2025-05-21 06:21:30 24288

SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu tetap dipecat dengan tidak hormat dinilai sangat tepat dan adil. Hal itu disampaikan Sekretaris quickq加速器官网百度知道Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

Mu'ti menyebut, pengakuan Ferdy Sambo terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan alasan kuat bagi Polri untuk mengambil keputusan menolak banding tersebut.

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

Baca Juga:Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan

Mu'ti mengatakan ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.

"Ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," katanya.

Sebelumnya pada Senin, (19/9/2022), sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

"Menolak permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat. 

Baca Juga:Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. 

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/50c099857.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO

Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo

Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis

Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara

IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle

Dorong Transaksi, BNI

Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda

Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya

友情链接