您的当前位置:首页 > 焦点 > Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya 正文
时间:2025-05-30 12:43:23 来源:网络整理 编辑:焦点
Jakarta, CNN Indonesia-- Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, quickq官网下载安卓版
Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk orang Indonesia. Bagi kamu yang ingin liburan ke Negeri Ginseng, kamu harus memiliki visa Koreaterlebih dahulu.
Patut dicatat, sebenarnya kamu bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga kamu harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea
Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan kamu.
Untuk wisata, kamu bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian cara dan syarat bikin visa Korea dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar perjalanan kamu lancar dan menyenangkan.
(anm/wiw)Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri2025-05-30 12:33
Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'2025-05-30 12:28
Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi2025-05-30 12:05
TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar2025-05-30 11:23
Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya2025-05-30 10:59
5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh2025-05-30 10:49
KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini2025-05-30 10:39
Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru2025-05-30 10:14
Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang2025-05-30 10:08
Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak2025-05-30 09:58
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai2025-05-30 12:41
Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati2025-05-30 12:40
Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN2025-05-30 12:32
Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat2025-05-30 12:04
Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra2025-05-30 12:01
PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!2025-05-30 11:59
Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas2025-05-30 11:58
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-30 11:55
Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan2025-05-30 10:55
ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu2025-05-30 10:17