时间:2025-05-30 12:43:41 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadila quickq会员购买
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.
BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
"Pengajuan praperadilan merupakan hak dari pemohon demikian juga dengan pencabutan," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid.
"Iya, pada hari ini secara resmi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Fahri, Sabtu, 27 Januari 2024.
Fahri mengatakan, pencabutan dilakukan karena aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang mereka diajukan belum lengkap.
BACA JUGA:Putusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini
Sehingga, kata Fahri, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan melengkapi substansi perkara tersebut.
"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak mengungkap apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.
Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis2025-05-30 12:40
香港理工大学建筑专业好申请吗?2025-05-30 12:12
Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang2025-05-30 12:01
Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur2025-05-30 11:57
Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan2025-05-30 11:50
利莫瑞克艺术与设计学院2025-05-30 11:49
全世界最好的美院:佛罗伦萨美术学院2025-05-30 11:41
Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia2025-05-30 11:25
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-30 11:18
Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!2025-05-30 10:23
Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya2025-05-30 12:39
Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy2025-05-30 12:32
艺术类出国留学研究生申请要求2025-05-30 12:28
Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?2025-05-30 12:05
FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi2025-05-30 12:03
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-05-30 12:00
昆士兰大学世界排名详情2025-05-30 11:05
SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara2025-05-30 10:56
Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang2025-05-30 10:32
Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 20242025-05-30 09:57