您的当前位置:首页 > 热点 > Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya 正文
时间:2025-05-30 12:44:13 来源:网络整理 编辑:热点
Jakarta, CNN Indonesia-- Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, quickq官网加速器下载
Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk orang Indonesia. Bagi kamu yang ingin liburan ke Negeri Ginseng, kamu harus memiliki visa Koreaterlebih dahulu.
Patut dicatat, sebenarnya kamu bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga kamu harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea
Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan kamu.
Untuk wisata, kamu bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian cara dan syarat bikin visa Korea dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar perjalanan kamu lancar dan menyenangkan.
(anm/wiw)Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang2025-05-30 12:43
Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot2025-05-30 12:23
Harga Minyak Stabil, Pasar Tunggu Kepastian Keputusan OPEC2025-05-30 11:49
Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung2025-05-30 11:38
Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!2025-05-30 11:03
Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?2025-05-30 10:59
Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar2025-05-30 10:51
Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z2025-05-30 10:43
Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban2025-05-30 10:23
Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya2025-05-30 10:11
Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus2025-05-30 12:04
Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar2025-05-30 11:51
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar2025-05-30 11:49
Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung2025-05-30 11:28
3 Minuman Terbaik untuk Usia 502025-05-30 11:25
Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU2025-05-30 10:58
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini2025-05-30 10:39
Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan2025-05-30 10:35
Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya2025-05-30 10:07
Profil Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo2025-05-30 10:07