Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID --Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku situs judi online sangat variatif.
Modus yang digunakan pelaku judi online, kata Tuti Wahyuningsih, mulai dari penggunaan money changer melalui penukaran valuta asing hingga kedok transaksi bisnis ekspor-impor.
"Salah satu pola yang sering ditemui oleh PPATK adalah penggunaan money changer sebagai sarana pencucian uang hasil judi online," ujarnya pada Senin, 19 Agustus 2024 di seminar daring Forum Merdeka Barat9.
BACA JUGA:Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
BACA JUGA:Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
Tuti juga mengungkapkan bahwa, pelaku judi online juga menggunakan transaksi ekspor-impor sebagai kedok untuk menyamarkan dana ilegal.
Dalam modus ini, pelaku akan membuat perusahaan fiktif atau menggunakan perusahaan yang sudah ada untuk melakukan transaksi ekspor-impor yang sebenarnya tidak terjadi.
"Dengan memanfaatkan transaksi ekspor-impor palsu, para pelaku judi online dapat mentransfer dana dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa menimbulkan kecurigaan, karena transaksi ini terlihat seperti bagian dari kegiatan bisnis yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Tuti mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil penghasilan rendah.
Dengan demikian, katanya pelaku judi online memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan transaksi, dengan harapan tidak akan menarik perhatian karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.
BACA JUGA:MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
BACA JUGA:Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
"Mereka sengaja menggunakan rekening yang terdaftar atas nama individu dengan profil ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitas mereka tidak akan terdeteksi oleh sistem pengawasan bank," kata Tuti.
Dalam menghadapi beragam pola indikasi transaksi judi online ini, PPATK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan analisis transaksi keuangan dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- 意大利建筑学院排名靠前的五所院校
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- 绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- 建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- 室内设计留学去哪个国家好?
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat