BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID --Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka dalam dua gelombang pendaftaran.
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka empat kriteria pelamar yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun kriteria pelamar PPPK 2024 yakni Pelamar Priortas (Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Nonorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, serta tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang aktif bekerja di Pemda (pemerintah daerah).
BACA JUGA:Cara Membuat Akun PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!
BACA JUGA:Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama resmi dibuka sejak tanggal 1-20 Oktober 2024.
Adapun kriteria pelamar yang diperbolehkan daftar PPPK 2024 gelombang 1 adalah Pelamar Priortas, eks THK-II, dan Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 dijadwalkan pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Pendaftar gelombang terakhir ini diperuntukkan untuk Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara itu, BKN juga mengumumkan bahwa pelamar bisa menggunakan dua jenis meterai, yakni e-meterai dan meterai tempal.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
Melalui laman Instagram @bkngoidofficial, BKN sampaikan bahwa pelamar bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai.
"Pelamar Seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel ATAU meterai elektronik (e-meterai)" tulis keterangan BKN dikutip Rabu, 2 September 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
相关文章:
- Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
- Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- 9 Cara Mengusir Kecoa Secara Alami, Bahannya Mudah Dicari
- DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
相关推荐:
- 5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- FOTO: Melihat Toko Obat Herbal Tertua di Glodok Jakarta
- 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
- Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- 20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
- Kurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan
- Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- 5 Tujuan Wisata Kuliner di Asia Favorit Pelancong, Tak Ada Indonesia
- Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung