您的当前位置:首页 > 休闲 > Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab 正文

Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab

时间:2025-05-30 13:22:50 来源:网络整理 编辑:休闲

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID -Pemeriksaan selama 9 jam terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo quickq官网ios

JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID -Pemeriksaan selama 9 jam terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah dilakukan Kejaksaan Agung.

Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan dirinya telah memberi keterangan atas pertanyaan penyidik Kejagung.

Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab

Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab

"Saya telah memberikan keterangan- keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya kepada awak media usai dipeiksa Kejagung, Selasa 14 Februari 2023.

Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab

BACA JUGA:Usai Diperksa Kejagung, Menkominfo Harapkan Kasus Proyek Bakti Cepat Selesai

Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab

Diungkapkannya, dirinya menjawab dengan penuh tanggung jawab pertanyaan-pertanyaan penyidik.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena ini memang harus aturannya. Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," ungkapnya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika diperiksa selama 9 jam di Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit

Menkominfo, Johnny G Plate terpantau rampung diperiksa Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.

Usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

Jhonny terlihat didampingi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana serta jajaran Kejagung lainnya.