Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

娱乐 2025-05-20 19:29:42 58

JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.

Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja, 

Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah

BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.

“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. 

Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.

BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/72c099921.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot

Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen

Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES

8 Cara Berhenti Merokok Ampuh

Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini

FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii

Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak

Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang

友情链接