Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID--Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto ini resmi bebas dari penjara usai dihukum karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Chuck, Jhonny Manurung mengatakan kliennya bebas per Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.
"Iya itu udah bebas," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Terkait Kecerdasan Artifisial, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi
Jhonny mengatakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19.
"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelasnya.
"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Chuck. Ia dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Penampakan Shalat Idul Adha di Al Zaytun Setelah Heboh Hingga Dipanggil Tim Investigasi
Chuck dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
下一篇:Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
相关文章:
- Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
- Anies Kembali Menuai Badai
- Jelang Harlah ke
- Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
相关推荐:
- Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- Benarkah Minuman Serat Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?
- Anies Kembali Menuai Badai
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- 卡耐基梅隆大学费用明细!
- 卡内基梅隆大学世界排名解读!
- 考文垂大学申请条件详解
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- 卡耐基梅隆大学费用明细!
- 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi