- Warta Ekonomi,快客quickq官网下载 Jakarta -
Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan, diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Dirut Perindo Resmi jadi Tersangka
"Waktu itu kan sudah janjian dengan KPK, setiap ada tersangka (dari BUMN), langsung kita berhentikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.
Fajar menuturkan komitmen tersebut telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harap KPK memang lebih intens mengawasi BUMN," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar Harry menambahkan perihal pengganti atau pelaksana tugas Dirut Perum Perindo nantinya akan ditentukan oleh para komisaris atau dewan pengawas perusahaan.
"Nanti komisaris, dewan pengawasnya yang akan menentukan (penggantinya)," tuturnya.
KPK menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda dan satu dari pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dalam kasus suap kuota impor ikan.
顶: 38踩: 4
Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
人参与 | 时间:2025-05-22 10:52:13
相关文章
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
评论专区