Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
相关文章:
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
相关推荐:
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa