时间:2025-05-30 13:56:41 来源:网络整理 编辑:热点
Jakarta, CNN Indonesia-- Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar denga quickq加速器最新官网
Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar dengan aturan yang melarang membawa cairan lebih dari 100 mililiter (ml) di bagasi kabin. Namun, tahukah kamu alasan di balik aturan ini?
Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006, setelah terjadi upaya pengeboman pesawat Transatlantik oleh sekelompok teroris yang menggunakan cairan peledak. Cairan peledak tersebut dimasukkan ke dalam botol-botol minuman dan dimaksudkan untuk dicampur di dalam pesawat.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, otoritas penerbangan internasional mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa penumpang di bagasi kabin. Cairan di sini termasuk air minum, minuman, parfum, kosmetik, gel, pasta gigi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ada beberapa pengecualian untuk aturan ini, antara lain,
- Cairan yang dibutuhkan untuk keperluan medis, seperti obat-obatan, insulin, atau susu formula bayi. Penumpang harus menunjukkan bukti resep dokter atau surat keterangan medis yang menyatakan bahwa cairan tersebut dibutuhkan selama penerbangan.
- Cairan yang dibeli di toko bebas pajak (duty free) di bandara atau di dalam pesawat. Cairan tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus yang disegel dan dilengkapi dengan tanda bukti pembelian. Penumpang juga harus menunjukkan tanda bukti pembelian tersebut saat melewati pemeriksaan keamanan.
- Cairan yang dibawa oleh awak pesawat atau petugas keamanan yang bertugas.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang dan awak pesawat dari ancaman terorisme atau sabotase, sehingga penting bagi penumpang untuk mematuhi aturan ini dan tidak membawa cairan yang tidak perlu di bagasi kabin.
(anm/wiw)Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-05-30 13:33
Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO2025-05-30 13:29
Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!2025-05-30 13:10
Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta2025-05-30 12:52
Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber2025-05-30 12:36
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-05-30 12:21
Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama2025-05-30 11:56
Kebakaran Landa Pasar Blok A2025-05-30 11:49
Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir2025-05-30 11:34
Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur2025-05-30 11:18
Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing2025-05-30 13:56
5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi2025-05-30 13:11
Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi2025-05-30 12:57
Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi2025-05-30 12:54
Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan2025-05-30 12:51
Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas2025-05-30 12:36
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-05-30 12:13
KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini2025-05-30 11:39
FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan2025-05-30 11:35
Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan2025-05-30 11:25