Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

热点 2025-05-22 02:34:12 7658

JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terkait perkara yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut. 

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia Panii Gumilang.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan saat ini Panii Gumilang berusia 77 tahun. 

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah diangka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 

Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan. 

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan. 

“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang ditahan terkait kasus penistaan agama. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/95a099820.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

日本大学建筑专业排名top20一览

Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah

美国哥伦布艺术与设计学院排名详情

Kepala Daker Makkah: Layanan Akomodasi Untuk Jemaah Haji Indonesia Sudah Siap 100 Persen

这场活动,你最好带着双面胶参加

ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia

多摩美术大学专业介绍

Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?

友情链接