Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan mantan petinggi-petinggi Bank Indonesia.
"KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).
Bamsoet juga meminta Komisi III DPR turut menelaah putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan itu.
"Saya juga mengimbau semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Century agar bersikap kooperatif kepada KPK, agar kasus Bank Century dapat diselesaikan seuai aturan perundangan yang berlau," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi di Bank Century bermula dari permasalahan sistemik mengenai likuiditas bank yang kini sudah dua kali berganti nama itu. Permasalahan likuiditas Century mencuat pada 2008.
Pada saat itu, BI sebagai regulator menganggap jika permasalahan likuiditas di Bank Century tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik, terlebih saat itu Indonesia sedang dibayangi krisis ekonomi global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jika muncul permasalahan ekonomi baru dari domestik, akan makin mengganggu stabilitas perekonomian.
Akhirnya, BI yang saat itu dipimpin Boediono memberikan FPJP kepada Century sebesar Rp689 miliar. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kejanggalan dalam proses penyelamatan Bank Century.
DPR meminta penyelidikan dan berbuntut pada proses penyidikan yang dilakukan KPK. Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Mulya, divonis 10 tahun penjara dan hukumannya diperberat oleh MA menjadi 15 tahun penjara.
Pada Senin (9/4), PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK untuk menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan talangan dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu juga memerintahkan KPK memperoses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
下一篇:Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
相关文章:
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
相关推荐:
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada