Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
Praktik sunat perempuanmasih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap pada 2024, sebanyak 46,3 persen perempuanIndonesia masih mengalami praktik ini. Bahkan, angka tersebut tidak hanya terjadi di pedesaan, justru lebih tinggi di perkotaan dengan persentase 48 persen terjadi di kota dan 43,8 persen di desa.
"Kalau secara nasional itu per 2024 kami data ada 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun yang pernah mengalami praktik sunat perempuan. Dan ini terjadi baik di perkotaan maupun di perdesaan," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi dalam acara Women National Conference bertajuk Perempuan Sehat dan Berdaya, Menuju Kesetaraan Global yang diselenggarakan oleh United Nations Population Fund (UNFPA) bersama Takeda di Jakarta, Selasa (11/3).
Tak hanya soal sunat perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus meningkat setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 72,16 persen anak perempuan tercatat menjadi korban kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi kesehatan, perempuan juga tergolong kelompok yang lebih rentan terhadap berbagai penyakit, mulai dari kekurangan gizi hingga infeksi menular seksual. Maria memaparkan data terbaru terkait masalah gizi kronis yang masih menghantui perempuan Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, sebanyak 31,8 persen wanita usia subur (15-49 tahun) mengalami kekurangan energi kronis, sementara 17,3 persen menderita anemia.
Lihat Juga :![]() |
"Padahal anemia dan kekurangan energi kronis pada wanita usia subur sangat berbahaya, karena jika mereka hamil ini akan berdampak buruk bagi dirinya dan juga janin yang dikandungnya," tegasnya.
Sebagai upaya menanggulangi berbagai permasalahan ini, Kemenkes telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi perempuan, terutama dalam bidang kesehatan reproduksi sepanjang siklus hidup mereka.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menyoroti beberapa langkah strategis, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penghapusan praktik sunat perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan reproduksi bagi kelompok rentan.
"Ini kita atur juga sesuai siklus hidup, mulai dari pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan reproduksi, kemudian penghapusan praktik sunat perempuan, imunisasi, skrining kesehatan, suplementasi gizi, alat kontrasepsi, dan aborsi atas indikasi medis," jelas Maria.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
相关文章:
- Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
相关推荐:
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- 10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
- Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas